Dinonaktifkan lalu dicopot
Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap pada 11 Juli 2022.
Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Mulanya disebutkan bahwa peristiwa itu berawal dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sejak awal, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Sambo.
Ini demi menjaga kelancaran pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Namun, Sambo baru dinonaktifkan sepekan setelah kasus ini mengemuka, tepatnya 18 Juli 2022.
Pengusutan kasus ini pun terus berjalan. Pada 4 Agustus 2022, Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Bersama dengan 9 anggota kepolisian lainnya, dia dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Seluruhnya diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Jadi tersangka