Gridhot.ID -Karier Irjen Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua di Korps Bhayangkara kini di ujung tanduk.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ketua sidang Komjen Ahmad Djofiri menyatakan Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kendati begitu, putusan pemecatan Ferdy Sambo belum inkrah lantaran jenderal bintang dua itu mengajukan banding.
Sebelum dipecat dari Polri,beredar video jadul Ferdy Sambo yang asik berjoget pada Kamis (25/8/2022).
Video itu sampai dibandingkan netizen dengan momen saat Ferdy Sambo dipecat pasca sidang kode etik.
Melansir TribunnewsBogor.com, video Ferdy Sambo yang asik berjoget itu awalnya diunggah oleh akun TikTok @chia_2411 dan Instagram @ viral62com.
Ketika itu, Ferdy Sambo tampak mengenakan kemeja warna ungu muda duduk di samping Krishna Murti.
Rupanya, Ferdy Sambo saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pernah menjadi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia dulu berstatus sebagai bawahan Krishna Murti, selaku Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya.