Gridhot.ID - Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari kepolisian RI.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sidang etik Polri memutuskan untuk memecat secara tidak hormat Ferdy Sambo atas aksi kejinya ke Brigadir J.
Kini Ferdy Sambo pun meratapi nasibnya menghadapi pengadilan.
Tak hanya dia, bahkan istrinya, Putri Candrawathi juga harus menghadapi jeruji besi akibat kasus ini.
Dikutip Gridhot dari GridVideo, untuk pertama kalinya Putri Candrawathi akhirnya penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Ferdy Sambo tersebut pun akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Jumat (26/8/2022) tengah malam.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi dalam keterangannya mengungkapkan sang klien dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik Polri.
Namun yang lebih mengejutkan, meski dipepet dengan puluhan pertanyaan, Putri Candrawathi tetap kekeuh mengaku alami pelecehan seksual.
Bahkan Putri Candrawathi pun disebut menceritakan kembali pelecehan seksual yang dialaminya dari Brigadir J.
Disebut-sebut kejadian yang dialami oleh Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Source | : | Kompas.com,Gridvideo.id |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar