GridHot.ID - Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 12 jam.
Pada pemeriksaan itu, istri Ferdy Sambo dicecar 80 pertanyaan dari penyidik.
Dilansir dari Tribunnews.com, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut kliennya itu mengatakan menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.
Menurut Arman, pengakuan Putri itu telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, pengakuan Putri Candrawathi yang bersikukuh menjadi korban pelecehan seksual menjadi perhatian banyak pihak.
Dari pernyataan tersebut, muncul dugaan publik bahwa Putri Candrawathi tidak bisa jujur atas kejadian yang sebenarnya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bahkan menyebut kalau Putri Candrawathi telah berbohong.