Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Segera Diadili, Ini Alasan Kapolri Ajak Kompolnas Ikuti Rekonstruksi Kasus

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 29 Agustus 2022 | 10:25
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, (Inset) Brigadir Yosua semasa hidup
Kolase TribunJakarta.com

Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, (Inset) Brigadir Yosua semasa hidup

Akan tetapi, setelah penyidikan oleh timsus dari barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kejadian pelecehan yang dilaporkan Putri itu disebut tidak terjadi dan menjadi bagian dari skenario rekayasa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR, Kuat, dan Putri juga turut membantu dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Menurut Timsus, Sambo dan Putri sempat menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat setelah kejadian.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Istri Pendiri Sritex Meninggal Dunia, Inilah Anak Hingga Cucu Susyana Lukminto, Setia Dampingi Jenazah Sebelum Dimakamkan: Mamah, Tugas Kami Meneruskan...

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam sidang majelis komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari memutuskan memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat terhadap Ferdy Sambo.

Ketua Majelis KKEP Komjen Ahmad Dofiri menyatakan, Sambo terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar 7 kode etik profesi Polri.

Selain pemecatan, majelis KKEP juga menyatakan Sambo mendapat sanksi administratif berupa penahanan selama 21 hari. Sambo saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Putri menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat lalu selama 12 jam. Namun, penyidik membolehkan dia pulang dan tidak melakukan penahanan.

(*)

Source :TribunJakarta.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x