Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Tersangka Pembunuhan Brigadir J Segera Diadili, Ini Alasan Kapolri Ajak Kompolnas Ikuti Rekonstruksi Kasus

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 29 Agustus 2022 | 10:25
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, (Inset) Brigadir Yosua semasa hidup
Kolase TribunJakarta.com

Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, (Inset) Brigadir Yosua semasa hidup

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 28 Agustus 2022, sementara itu, kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada alasan khusus untuk menghadirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rencana rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi objektivitas," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.

Dedi mengatakan, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi itu, kata Dedi, dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Dalam rekonstruksi itu rencananya penyidik Timsus akan menghadirkan 5 tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Baca Juga: Parade Kemenangan Belum Juga Dilakukan, Begini Suasana Perang Rusia dan Ukraina yang Telah Berlangsung 6 Bulan, Siapa yang Menang?

Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi. "Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Mulanya kematian Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Akan tetapi, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus, baru terkuak Sambo merupakan dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Menurut Timsus, Sambo memerintahkan penembakan itu karena marah terhadap Brigadir J lantaran dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya dalam sebuah kejadian di rumah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Putri, istri Sambo, juga sempat melapor ke polisi menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Source :TribunJakarta.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x