Sejumlah purnawirawan TNI bergabung dalam kelompok ini, seperti Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy, Letjen TNI (Purn) Sumardi, Mayjen TNI (Purn) Heriyono Harsoyo, Mayjen TNI (Purn) Zainal Abidin, Mayjen TNI (Purn) Heryadi, Brigjen TNI (Purn) Paulus Prananto, dan mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Marsetio.
Di sisi lain, dalam sejumlah pemberitaan, Andi juga tercatat sebagai Ketua Umum DPP Relawan Erick Thohir Sahabat (ETOS).
Kelompok ini mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan suap Rektor Unila terus berlanjut.
Paling mutakhir, penyidik KPK menggeledah rumah sejumlah tersangka dalam kasus suap tersebut dan mengamankan uang sebanyak Rp 2,5 miliar kemarin, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, saat ditangkap tangan, KPK menduga Karomani dan koleganya menerima suap lebih dari Rp 5 miliar.
Rektor Unila Karomani saat hendak dibawa ke Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022)
Adapun mereka yang menjadi tersangka penerima suap dalam kasus ini adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Adapun tersangka pemberi suap dari keluarga calon mahasiswa baru Unila yang diluluskan dalam seleksi mandiri adalah Andi Desfiandi.
Diwartakan sebelumnya, KPK menduga tersangka penyuap Rektor Unila terkait penerimaan mahasiswa baru lebih dari satu orang.
"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).
Ali mengatakan berdasarkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Agustus lalu, KPK mengamankan barang bukti dan menduga total suap yang diterima Karomani lebih dari Rp 5 miliar.