"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi.
Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mengurai kesiapannya.
Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya besok saat rekonstruksi.
Terlebih besok untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.
"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.
Berbeda dengan Ronny Talapessy yang tenang, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak justru khawatir.
Ya, Martin Lukas Simanjuntak cemas besok Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.
"Kita dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.
Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E besok.
"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.
Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.
"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain. Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar