Gridhot.ID - Putri Candrawathi diketahui masih belum ditahan hingga kini.
Padahal, Putri Candrawathi diketahui sudah menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Putri juga akan dihadirkan bersama empat tersangka lainnya untuk melakukan rekonstruksi di TKP tempat Brigadir J meregang nyawa.
Hal ini mengundang pertayaan berbagai pihak terkait alasan polisi masih enggan untuk menahan Putri Candrawathi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menduga, pengaruh Irjen Ferdy Sambo masih kuat di institusi Polri.
Ini tampak dari belum ditahannya istri Sambo, Putri Candrawathi, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Bambang juga menduga, Putri tak kunjung ditahan karena empati polisi terhadap perempuan, utamanya seorang Bhayangkari.
Menurut Bambang, belum ditahannya Putri membuktikan bahwa azas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law belum sepenuhnya diterapkan di Polri.
Sebab, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri yang belum ditahan.
Padahal, kelima tersangka dijerat pasal yang sama soal dugaan pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).