Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Putri Candrawathi ngotot tak mengakui telah bantu suaminya, Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 28 Agustus 2022, hal tersebut dikatakan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Ia menuturkan, Putri Candrawathi membantah sangkaan penyidik, terkait keikutsertaannya membantu sang suami dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya itu, Putri juga membantah sangkaan terkait pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Padahal Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi telah mengungkapkan, Putri Candrawathi turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Brigjen Andri Rian Djajadi dalam siaran persnya.
Ia mengatakan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
Diperiksa selama 12 jam dan dicecar sebanyak 80 pertanyaan saat pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Namun Putri Candrawathi tak mengakui telah membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Salah Satunya Pertanda Kesehatan Menurun, Inilah Arti Kedutan di Bibir Bawah Menurut Primbon Jawa
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakkan, bahwa dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J.