Dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat.
Sedangkan untuk PPPK terdiri PPPK Pusat 93.553, PPPK Daerah 942.257.
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022, kuota formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.
Namun angka tersebut berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah ( Pemda )
Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 setelah ada penambahan:
1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
- Guru, 50 ribu
- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu
- Jabatan teknis, 23.324
2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari: