Gridhot.ID - Tim penyidik dari Kepolisian RI diketahui melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, lima tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Total ada 78 adegan rekonstruksi yang diperagakan para tersangka untuk menangani kasus ini.
Namun lagi-lagi ada fakta mengejutkan dari momen rekonstruksi ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Kuasa Hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tim-nya diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).