TKP pertama di kediaman pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling sekaligus menjadi tempat reka adegan di Magelang.
"TKP Magelang ada 16 adegan, kemudian TKP di Saguling ada 35 adegan," terangnya.
Setelah rekonstruksi di Saguling selesai, kemudian dilanjutkan ke TKP kedua yaitu rumah dinas Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam.
"Saat ini kita akan mulai proses di TKP yang ketiga, ada 27 adegan," lanjutnya.
Seperti diberitakan Grid.id sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menumpahkan kekecewaannya lantaran tidak diperkenankan melihat secara langsung rekonstruksi tersebut.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak merasa bahwa dirinya diusir oleh pihak Tipidu saat rekonstruksi.
Rekonstruksi sendiri mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR serta Kuat Maruf dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
(*)