GridHot.ID - Sejumlah fakta baru ditemukan pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/22).
Sang asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf disebut membawa pisau dari Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Diketahui dari Tribunmedan.com, rekonstruksi tersebut digelar selama 7,5 jam.
Seusai reka adegan dilakukan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Komnas HAM, hingga LPSK menggelar konferensi pers.
Dijelaskan Dedi, sebanyak 78 adegan telah diperankan seluruhnya oleh tersangka.
Tim khusus (timsus) Polri menyita dua bilah pisau terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah Dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Jakarta, 8 Juli 2022.
Namun, rangkaian kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi mulai dari rumah Sambo di Magelang dan Jalan Saguling, Duren Tiga.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).