Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Dasar Orang Gila' Deolipa Ancam akan Terus Ngoceh Jika Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Kepolisian: Tidak Pernah Ada dalam Sejarah...

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:42
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi penembakan Brigadir J.
Youtube/Polri TV

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi penembakan Brigadir J.

Mempertegas permintaannya, Deolipa mengirim pesan pada Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ia bahkan mengancam akan terus bicara blak-blakan pada awak media jika Putri belum juga ditahan.

"Besok, Pak Dirtipidum, saya minta itu Putri ditahan, kalau enggak saya ngoceh-ngoceh nih, besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan kalau enggak ditahan si Putri," ancam Deolipa.

Kemudian ia meminta dukungan dari pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Arsip dari TribunJakarta

Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

"Didukung enggak Pak Johnson? Putri tahan enggak besok? Setuju enggak?," tanya Deolipa.

"Iya harus ditahan dong, kan itu diskriminasi," sahut Johnson.

Lebih lanjut, Deolipa menekankan bahwa Putri dinyatakan terlibat dengan persangkaan berat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Sementara pada kasus ringan, tersangka akan langsung ditahan agar tak bisa melakukan upaya penghilangan barang bukti.

"Dia sudah terlibat dalam pasal 340 pembunuhan berencana, artinya kalau dia tidak ditahan ini berbahaya," terang Deolipa.

"Orang nipu saja harus ditahan karena takut menghilangkan barang bukti."

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x