GridHot.ID - TNI dan Polri belakangan ini menyita perhatian publik.
Belum kelar perkara Brigadir J yang dibunuh oleh atasannya yang merupakan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, belakangan muncul kasus lain dari TNI.
Sejumlah oknum anggota TNI AD kedapatan menjadi tersangka mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Mengutip Tribun-papua.com, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.
Chandra mengatakan, faktor ekonomi diduga menjadi motif di balik pembunuhan sadis tersebut.
“Sementara ini motifnya ekonomi,” ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2022) malam.
Diketahui dalam kasus tersebut, enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat sebagai pelaku.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.
Dalam perkembangan kasus ini, enam prajurit TNI AD telah ditahan sementara selama 20 hari terhitung.
Penahanan terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2022.
Keenam tersebut ditahan di tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Sementara itu, dikutip dari surya.co.id, terungkap sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.
Sosok 2 perwira TNI tersangka mutilasi ini berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Identitas 2 perwira TNI tersangka mutilasi tersebut telah dibenarkan langsung Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.
Hanya saja belum diketahui jabatan dan tempat tugas kedua tersangka.
Candra hanya menyebut mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua.
“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” tegasnya.
Selain dua perwira TNI, pihaknya juga telah menetapkan empat prajurit yang menjadi tersangka kasus ini.
Mereka berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.
Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sementara itu, korban berjumlah empat orang, namun baru dua jasad korban yang ditemukan.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).
Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.
Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban.
Kemudian, pada hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui.
Menurut Faizal, salah satu korban diyakini simpatisan KKB Papua di Nduga.
"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban berinisial LN adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," ujar Kombes Faizal Ramadhani, melalui pesan singkat, Minggu (29/8/2022) malam.
Sementara satu korban lain adalah seorang kepala kampung di Kabupaten Nduga.
"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.
Polisi masih mencari keberadaan jenazah dua korban lainnya.
Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan empat korban kemudian ditangkap, mereka adalah APL, DU, dan R.
Sementara satu pelaku lainnya masih menjadi buronan.
Dijerat Pembunuhan Berencana
APL, DU dan R akan dijerat Pasal 340 atau pembunuhan berencana.
Pasal 340 KUHP adalah pasal yang mengatur pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling rendah 20 tahun penjara.
Terkait pasal pembunuhan berencana yang disangkakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani telah memastikan itu.
"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana), makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022).
Mengenai jumlah pelaku dari warga sipil, Faizal menyebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tiga orang sudah ditangkap, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada satu RMH sudah dijadikan tersangka tapi masih DPO," kata dia.
Harus Diusut Tuntas
Terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi ini, pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, menilai pemerintah perlu melakukan rehabilitasi terhadap keluarga korban dan masyarakat yang berpotensi mengalami trauma dengan kasus ini.
"Recovery perlu waktu, apalagi di sana masih kental dengan hubungan kekerabatan, bila satu terluka, lainnya juga terluka," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Selain itu, Stanislaus memandang bahwa pemerintah juga perlu berdialog dengan keluarga korban dan masyarakat. Dalam dialog ini, pemerintah perlu menggandeng tokoh adat, agama, dan masyarakat.
"Saat dialog, pemerintah perlu menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini. Bahwa siapa yang salah harus dihukum," ucapnya.
Di samping itu, Stanislaus memandang bahwa perbuatan pelaku mencederai penanganan-penanganan yang dilakukan pemerintah dalam mengentaskan masalah-masalah di Papua.
Oleh karenanya, ia meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas.
"Ini hal yang serius, perlu ditangani segera dan diusut tuntas," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khoirul Fahmi, berharap agar penanganan kasus mutilasi ini dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
Hal tersebut harus dilakukan supaya bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban. (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun-Papua.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar