GridHot.ID - Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak ditahan oleh pihak penyidik.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komjen Pol Agung Budi Maryoto pun membeberkan alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan.
Jenderal bintang 3 itu mengatakan penyidik memiliki tiga pertimbangan.
Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.
Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.
"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.
Dilansir dari Surya.co.id, berikut sososk Komjen Pol Agung Budi Maryoto, sosok jenderal bintang 3 yang membeberkan alasan mengapa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 19 Februari 1965.
Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga merupakan lulusan Akpol 1987.
Selain itu, Komjen Pol Agung Budi Maryoto berpengalaman dalam bidang lantas.
Sebelumnya, Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada tahun 2019, pernah menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Saat itu, Komjen Pol Agung Budi Maryoto ditunjuk sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri.
Kemudian, Jenderal Tito Karnavian membuat Komjen Pol Agung Budi Maryoto mendapatkan kenaikan pangkat.
Dari Irjen atau bintang dua menjadi Komjen atau bintang tiga.
Pada tahun 2019, Agung Budi Maryoto secara sah telah menyandang pangkat Komjen.
Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi penting sebelum menjadi Kabaintelkam, satu di antaranya, menjabat sebagai Kapolda sebanyak 3 kali.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan.
Agung Budi Maryoto menggantikan Irjen Anton Charliyan sebagai Kapolda Jawa Barat sejak 5 September 2017.
Sebelumnya, Agung Budi Maryoto juga pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri. (*)