Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
Kedua, adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan, telepon, dan data kontak.
"Jadi kalau diawal ada pertanyaan kepada Komnas HAM seperti bagaimana Whatsapp grup? komunikasi Whatsapp grup terputus. Baru muncul kembali salah satunya pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pukul 22.00 WIB ke bawah tidak terekam (komunikasi), karena memang terhapus," kata Anam.
Ketiga, penghapusan foto TKP.
Terkait penghapusan foto TKP ini, Komnas HAM pun berupaya menelusurinya hingga akhirnya ditemukan foto-foto di lokasi kejadiaan sesaat setelah Brigadir J tewas ditembak.
Termasuk terkait foto posisi jenazah Brigadir J yang tergeletak di lantai.
"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya yang tanggal 8 itu, itu ditemukan di recycle bin di tempat sampah, di mekanisme tersebut jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," ujar Anam.
"Sehingga kita tahu bagaimana posisi dan bagaimana itu terjadi disaat setelah peristiwa pada tanggal yang sama kurang dari 1 jam," lanjutnya.
Keempat, adanya perusakan atau penghilangan CCTV atau decoder di TKP dan sekitarnya.
"Jadi decoder dan CCTV itu juga dihilangkan," ucapnya.