"Ancaman itu sejak awal kami temukan ancaman (Brigadir J) akan dibunuh tanggal 7 malam, terus pulang tanggal 8, lalu meninggal (terjadi pembunuhan)," ujar Anam.
Atas dasar fakta yang ditemukan itulah, Komnas HAM kemudian menyimpulkan bahwa diduga kuat terjadi pelecehan seksual yang diterima oleh Putri Candrawathi.
Lebih lanjut dijelaskan Anam, alasan Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan itu terjadi di Duren Tiga, bukan Magelang.
Komnas HAM mengungkap, keterangan Putri Candrawathi diubah atas perintah Ferdy Sambo guna melancarkan skenario pembunuhan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
(*)