Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Seperti Kisah Nabi Yusuf, Keluarga Brigadir Yoshua Menduga Pelecehan Putri Candrawathi Diputarbalikan, Roslin Simanjuntak: Ibu PC Inginkan Anak Kami

Akhsan Erido Elezhar - Sabtu, 03 September 2022 | 19:50
Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan dan tenteng tas mahal saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
YouTube, HO/Tribun Medan

Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan dan tenteng tas mahal saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diputarbalikkan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 3 September 2022, keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetapi sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Keluarga melalui bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

Atau di dalam Islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

Bunyi QS Yusuf ayat 32:

"Dia (istri Al-Aziz) berkata, "Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya, dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak. Jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan, dan dia akan menjadi orang yang hina."

"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.

Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Bank Soal PPPK Guru 2022, BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Ujian, Yuk Pelajari Contoh Soal Kompetensi Ini Jelang Pendaftaran

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sebab jika tak ada bukti maka mereka tidak bisa mempercayai keterangan Putri Candrawathi.

Karena berdasarkan keterangan dari Komnas Perempuan yang mengatakan Putri Candrawathi malu mengatakan kepada publik kalau dia menerima kekerasan seksual.

Keluarga Minta Bukti

Sebelumnya keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukkan bukti-bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjuKkan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak.

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan Bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Roslin menilai seharusnya Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak ada bukti yang ditunjukkan.

Baca Juga: Arti Kedutan di Pipi Kanan Bagian Atas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Keberuntungan?

"Jangan katakan itu kalau buktinya tidak ada," ucapnya.

Roslin juga mengatakan seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.

"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," ujarnya.

Rekomendasi Komnas HAM

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJambi, 2 September 2022, seperti diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J sempat dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Namun kini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mengemuka lagi.

Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Area Hidung Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Impian Akan Terkabul

Putri bahkan juga mengaku diancam usai dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Komnas Perempuan menyebut, Putri Candrawathi tak melaporkan dugaan kekerasan seksual karena adanya ancaman tersebut.

Putri juga disebut merasa malu hingga menyalahkan diri sendiri.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), mengutip Kompas TV.

Putri Candrawathi juga sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat pelecehan yang dialaminya.

Andy tak menjelaskan secara rinci dugaan ancaman yang dilayangkan Brigadir J terhadap Putri.

"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik. Itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," katanya.

Lebih lanjut, Andy juga menyebut, keengganan Putri Candrawathi untuk melapor lantaran pertimbangan posisinya sebagai istri petinggi Polri.

Termasuk usia yang tak lagi muda juga menjadi salah satu pertimbangan.

Baca Juga: Terungkap Bagaimana Ferdy Sambo Pengaruhi Anak Buahnya, Kini Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Buka Tabir Peristiwa Sebenarnya, Kriminolog: Ada Perbedaan Petunjuk!

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," katanya, dikutip dari Kompas TV.

Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.

Sementara Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

(*)

Source :Tribunnews.comTribunjambi.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x