GridHot.ID - Pada Selasa (5/9/2022) ada enam koruptor yang bebas dari Lapas Sukamiskin.
Dari keenam koruptor tersebut dua di antaranya adalah menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), seorang mantan Gubernur dan 3 mantan bupati.
Dikutip dari Tribunpalu.com, keenam koruptor ini rata-rata menjalani hukuman selama enam dan delapan tahun.
Mereka adalah dua orang menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), seorang mantan Gubernur dan 3 mantan bupati.
Para napi tersebut mendapat bebas bersyarat sesuai hak mereka yang diatur dalam undang-undang.
Dan berikut daftar 6 koruptor yang keluar di hari yang sama dari Lapas Sukamiskin:
1. Suryadharma Ali
Mantan Meteri Agama, Suryadrma Ali divonis enam tahun kurungan penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Suryadharma dinilai terbukti menyelewengkan DOM (dana operasional menteri) Rp 1,8 miliar yang disebut majelis hakim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DOM.
2. Patrialis Akbar
Patrialis Akbar, mantan menteri hukum dan HAM dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/9/2017).