Pengacara Brigadir J Optimis
Berbeda dengan pernyataan Komnas HAM, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimis bahwa Ferdy Sambo tak akan bebas dari hukuman.
Dengan nada bicara tegas, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan dalang pembunuhan Brigadir J itu untuk lolos pidana adalah tidak mungkin.
Sebab kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo sudah fatal.
"Sudah tidak ada, sepertinya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini sudah sangat telak. Paling kemungkinan dia dari 340 ke 338, itu masih ada potensi.
Apabila penyidik kepolisian tidak berhati-hati dalam mengungkap motifnya. Atau penyidik tidak berhasil mengungkap motifnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
"Tentang akan lolos dari jeratan pasal 340 itu tidak mungkin," sambungnya.
(*)