Sedikit banyak kata Erman pertemuan emosional dengan istri dan adik yang membuat Bripka RR menangis, membuar Bripka RR berjanji dalam hati untuk berbicara jujur.
Selain itu, kata Erman sebelum Bharada E yang diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J, Bripka RR lah yang ditawari oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Namun Bripka RR menolak, mengaku tak berani dan mentalnya tak kuat," katanya.
Oleh karena itu, kata Erman, Ferdy Sambo akhirnya menyuruh Bripka RR memanggil Bharada E agar ia bisa memberikan tawaran yang sama kepadanya.
Sehingga kemudian Bharada E menembak Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga berjanji akan melindungi Bharada E untuk lolos dari jeratan hukum.
Seperti diketahui dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Maruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat, Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 9 September 2022, Erman Umar juga mengungkapkan, Bripka RR sempat merasa takut pada Ferdy Sambo hingga memutuskan mengikuti skenario yang dibuat.Rasa takut itu, ujar Erman, muncul lantaran status Ferdy Sambo yang merupakan atasan Bripka RR.