GridHot.ID - Sebanyak 13 prajurit Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan di Salatiga, Jawa Tengah.
Dugaan penganiayaan yang terjadi Markas Komando Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa di Salatiga pada Kamis (1/9/2022) itu menewaskan satu warga sipil berinisal AWP (32).
Dilansir dari Kompas.com, AWP meninggal di RST Salatiga dengan kondisi penuh luka.
Kejadian itu berawal saat Bataltyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa berinisial Pratu RW mengendarai motor dan membonceng istri yang hamil 6 bulan pada Kamis (1/9/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.
Mereka melintas di Jalan Diponegoro hendak menuju pasar buah di Jalan Taman Pahlawan, Kota Salatiga.
Di tengah perjalanan, motor Pratu RW disenggol mobil pikap yang berpenumpang lima pemuda yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32), warga Temanggung.
Mobil pikap itu melaju ke arah Pasar Blauran dan Pratu RW yang membonceng istri mengikuti dari belakang.
Saat di depan Masjid Pasar Blauran, Pratu RW terlibat cekcok dengan lima pemuda tersebut.
Mereka kemudian mengajak Pratu RW berkelahi.
Istri Pratu RW yang panik lantas melaporkan peristiwa tersebut ke grup WhatsApp satu angkatan suaminya untuk meminta bantuan.
Tak lama bantuan datang.