"Punya hal-hal yang bisa meringankan sebenarnya. Misalnya, karena tidak ada niatan, karena emosi saja, begitu. Tetap harus ada sesuai dengan hukum, begitu saja," ucap dia.
Nasib 13 tersangka
Dilansir dari Kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi mengatakan para tersangka saat ini sudah ditahan di Datasemen Polisi Militer IV/3 Slatiga.
“Sudah (ditetapkan tersangka), sementara 13 (prajurit),” kata Rinoso Budi melalui pesan singkat, Jumat (9/9/2022).
“Ditahan di Denpom IV/3 Salatiga,” imbuh dia. (*)