Seperti dikutip dari kanal Narasi Newsroom, Minggu (11/9/2022), Erman membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi pengakuan Bripka RR.
Sang klien membeberkan kejadian di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, saat insiden terjadi pada Jumat (8/7/2022).
"'Begitu saya (Bripka RR) masuk dalam rumah, di ruang tengah saat itu sudah ada Sambo dan RE'," tutur Erman.
Ketika memasuki ruangan, Bripka RR melihat Brigadir J sudah berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ia kemudian mendengar Ferdy Sambo berseru memerintahkan korban untuk berjongkok.
"'Saya berjalan ke ruang tengah, ke arah Yosua berada di depan Pak Sambo dan RE, kemudian saya hanya ingat mendengar Pak FS mengucapkan 'Jongkok!'."
Setelah mendengar kalimat keras yang diucapkan Ferdy Sambo, Bripka RR kemudian menyebutkan apa yang diucap terakhir oleh Yosua.
Ternyata, Brigadir J tak serta merta menuruti perintah atasannya dan justru berusaha melindungi diri.
Kalimat yang disampaikan Yosua rupanya diucap sembari kebingungan.
Brigadir J tanya apa yang terjadi, sebelum kemudian timah panas menembus tubuhnya yang langsung mengakibatkan kematian.
"Tetapi Yosua tidak mau dan mundur untuk mengangkat kedua tangan di depan dada untuk melindungi diri, sambil berkata 'Eh, ada apa ini?'," tutur Erman.