Saat itu diadakan operasi petrus pada preman apalagi bertato.
Korban penembakan adalah bertato sehingga stigma masyarakat tentang tato jelak.
Setelah Presiden Soeharto lengser baru memperbolehkan tato untuk masyarakat.
Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.
"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.
Nasib Bripka Matius Marey Dipertanyakan
Sejauh ini, belum ada informasi terbaru mengenai nasib Bripka Matius Marey.
Namun diketahui bahwa ajudan Ferdy Sambo itu tidak termasuk dalam daftar tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Sebagaimana diketahui dari Antara News, Kepolisian Indonesia menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.