Korban penembakan adalah bertato sehingga stigma masyarakat tentang tato jelak.
Setelah Presiden Soeharto lengser baru memperbolehkan tato untuk masyarakat.
Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.
"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.
Nasib Bripka Matius Marey Dipertanyakan
Sejauh ini, belum ada informasi terbaru mengenai nasib Bripka Matius Marey.
Namun diketahui bahwa ajudan Ferdy Sambo itu tidak termasuk dalam daftar tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Sebagaimana diketahui dari Antara News, Kepolisian Indonesia menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bayangkara juga menyeret tujuh perwira sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Bagi Pekerja Pertanda Akan Naik Jabatan, Inilah Arti Kedutan di Telinga Kiri Menurut Primbon Jawa
Para tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widayanto. (*)
Source | : | Tribunnews.com,ANTARA News,polri.go.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar