Selain itu, Korps Bayangkara juga menyeret tujuh perwira sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Bagi Pekerja Pertanda Akan Naik Jabatan, Inilah Arti Kedutan di Telinga Kiri Menurut Primbon Jawa
Para tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widayanto. (*)