GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, terus mendapatkan sorotan.
Dilansir dari Kompas.com, Penasihat Ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi, menyebut Ferdy Sambo dianggap punya pengaruh dan kuasa besar di Polri karena dianggap punya punya akses ekonomi.
Lebih jelasnya, Muradi mengatakan Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan Polri.
"Poin pentingnya Sambo ini kan bukan cuma kekuasaan yang dia punya, tapi juga akses ekonomi," kata Muradi dalam program Back To BDM di Kompas.id, seperti dikutip pada Kamis (15/9/2022).
Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu mengatakan, posisi Sambo bisa mempengaruhi banyak perwira senior Polri.
"Hanya memang dia punya akses ekonomi itu tadi, bahkan kakak asuh sekalipun itu juga bisa menjadi bagian penting dari yang bisa dia kendalikan," ucap Muradi.
Muradi mengatakan, gelagat suami Putri Candrawathi diistemawakan karena dianggap sebagai "bendahara" di Polri terlihat dari pergantian Kapolri, yakni dari masa Jenderal Tito Karnavian kepada Jenderal Idham Azis, lalu ke Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Apalagi misalnya pasca Kapolri Idham Azis kan, beliau kemudian sebelum pak Idham Azis selesai pensiun kan dia dijadikan Kadiv Propam. Naik bintang 2. Ini yang saya kira kode 'nitip'nya ya. Sekarang pak IA nitip ke Pak Sigit untuk kemudian jadi Kadiv Propam," ucap Muradi.
Menurut Muradi, jabatan Kadiv Propam yang sempat diampu Sambo mempunyai kekuasaan yang besar.
Sebab Propam bertugas mengawasi sesama polisi dan menindak jika terjadi pelanggaran.
"Ini juga saya kira salah satu yang serius. Kekuasaan dia lumayan besar," ujar Muradi.
Muradi berpendapat bahwa jabatan Kadiv Propam harusnya diisi oleh perwira senior Polri yang sudah mencicipi berbagai posisi seperti Kapolda atau asisten Kapolri.
Dengan pengalaman menjabat itu, kata Muradi, diharapkan sang perwira senior yang diangkat menjadi Kadiv Propam bisa memahami kebijakan Polri serta dinamika di antara para anggota.
Sedangkan Sambo saat diangkat menjadi Kadiv Propam dan mendapat kenaikan pangkat menurut Muradi dianggap masih kurang berpengalaman dalam memegang jabatan.
"Karena dia kan Polres juga enggak lama, jadi banyak di Jakarta. Posisi jabatannya juga muter-muter di situ aja," ucap Muradi.
Akan tetapi, kata Muradi, justru karena jabatan yang diemban Sambo selalu berada di lingkungan Mabes Polri maka dia muncul sebagai perwira tinggi yang akhirnya mempunyai pengaruh besar.
"Jadi memang pada akhirnya dia punya power yang jauh lebih besar ditambah kemudian plus akses keuangan, akses ekonomi," ucap Muradi.
Dilansir dari Antara News, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1268/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus yang diterbitkan Kapolri.
"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri domutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kal itu.
Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Ferdy Sambo kemudian dipecat dari Institusi Polri.
Pemecatan atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Adapun sidang kode etik dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. (*)
Source | : | ANTARA News,Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar