Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 17 September 2022, sementara itu, mayoritas publik meminta agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Hal itu terungkap dari hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN).
"Berdasarkan survei LSN, mayoritas responden atau 53,4 persen menyatakan bahwa Ferdy Sambo pantas diberikan hukuman mati," kata Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara, dalam rilis surveinya, Senin (5/9/2022).
"Kemudian 22,5 persen mengharapkan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
Hanya 10,2 persen responden yang menginginkan penjara maksimal 20 tahun, dan sisanya menjawab tidak tahu," ujar Gema melanjutkan.
Di sisi lain, kasus pembunuhan Brigadir J juga disebut telah menggerus kepercayaan publik terhadap Polri.
Survei teranyar LSN menunjukkan, 45,3 persen responden kurang percaya pada profesionalisme Polri, berbanding 42,6 persen responden yang mengaku masih percaya.
"Selain itu, survei LSN juga mengukur persepsi publik terhadap transparansi Polri dalam mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.
Hasilnya, bagian terbesar responden atau 51,5 persen mengatakan Polri belum transparan," ungkap Gema.
"Publik menduga masih ada beberapa hal yang tidak diungkap ke publik," katanya.
Survei LSN kali ini dilakukan pada tanggal 29 Agustus-2 September 2022 di 34 provinsi, dengan populasi seluruh penduduk Indonesia yang minimal berusia 17 tahun (memiliki KTP).