GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir J hingga kini terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, kasus ini melibatkan atasan Brigadir J, yakni eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Bahkan, hingga kini banyak teka-teki dari kasus tersebut yang belum terpecahkan.
Salah satunya terkait ratusan juta rupiah dari rekening Brigadir J.
Mengutip wartakotalive.com, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo membuka rekening atas nama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka RR atau Ricky Rizal, ada apa?
Mengenai hal itu, pengacara keluarga Brigadir J mencurigai ada motif lain dibalik pembukaan rekening atas nama anak buahnya.
Tak hanya melakukan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dicurigai melakukan pencucian uang.
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak ketika beberkan analisanya.
Alasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menguasai rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ajudan lainnya.
“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, seperti dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (17/9/2022).
“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua," kata Martin menambahkan.