“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.
“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK.”
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih bergulir dan menjadi sorotan publik.
Banyak teka-teki yang belum terpecahkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti terkait transferan ratusan juta rupiah dari rekening Brigadir J.
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mencurigai soal adanya pembukaan rekening yang dilakukan Putri Candrawathi atas nama ajudannya.
Bukan cuma satu, Putri Candrawathi diketahui membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.
Hal itu menjawab pertanyaan atas adanya transaksi di rekening Brigadir J tiga hari setelah almarhum meninggal dunia.
Transaksi senilai Rp 200 juta itu dikirim dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.
Belakang terungkap bahwa ATM atas nama keduanya itu dikuasai oleh Putri Candrawathi.
“Ya itu ada pelanggaran ya tentu saja, kan kita tahu yang namanya bikin rekening itu harus atas nama dirinya, pakai KTP dia,” kata Yenti Garnasih, dilansir dari Kompas TV, Jumat (16/9/2022).