Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditangkap di Zaman Ferdy Sambo, AKBP Dalizon Sebut Pejabat Bareskrim Terima Rp 4,25 Miliar dari Hasil Suap, Komjen Agus Andrianto Jawab Tudingan Lindungi Anak Buah

Candra Mega Sari - Sabtu, 17 September 2022 | 19:00
AKBP Dalizon menjadi terdakwa kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019
SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah dan IST

AKBP Dalizon menjadi terdakwa kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019

Sementara itu, sebelum pengakuan AKBP Dalizon ini, Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel saat itu dan beberapa nama yang disebutkan AKBP Dalizon membantah menerima uang itu.

"Pimpinan Dalizon dan anak buahnya itu tak tidak dihadirkan di persidangan namun kesaksiannya lewat BAP yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya, mereka semua membantah," pungkasnya.

Baca Juga: Skenario Gagal Total, Ferdy Sambo Kini Tak Hanya Berhadapan dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Kompak Beri Kesaksian Sama dan Bisa Patahkan Seluruh Ucapan Suami Putri Candrawathi

(*)

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x