Gridhot.ID - Kasus Ferdy Sambo tak henti-hentinya memunculkan fakta baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Penasihat Ahli Kapolri, Muradi menyatakan kalau Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303 benar adanya.
Namun memang harus ada pembuktian dari penyidik agar hal tersebut bisa terbongkar sepenuhnya.
"Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa," ungkap Muradi.
Memang kasus pembunuhan Brigadir J ini masih belum mendingin sedikitpun.
Setiap harinya, penyidik selalu menemukan fakta-fakta baru dari kasus ini.
Kini yang terbaru, Muradi juga mengemukakan kalau Ferdy Sambo masih memiliki power atau kekuatan meski sudah menjadi tersangka.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi mengatakan, otak kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tampak jelas masih memiliki power di kepolisian.
Menurut Muradi, Ferdy Sambo yang merupakan eks mantan Kadiv Propam Polri memiliki back up di kepolisian dalam kasus Brigadir J ini.
Khususnya back up dari 'kakak asuh' yang sudah pensiun dari kepolisian.
Kakak Asuh Berupaya Loloskan hingga Ringankan Hukuman Ferdy Sambo