Menurutnya, sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.
Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan " kakak asuh" ini.
Karena menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.
"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.
Dia menilai, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.
"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Surya.co.id, 18 September 2022, padahal jabatan Kadiv Propam Polri harusnya seorang polisi dengan pengalaman yang luas.
Misalnya dia pernah menjadi penyidik hingga ke level pengambil kebijakan di level provinsi atau Kapolda.
"Kalau saya menyebut FS (Ferdy Sambo) less experience. Tidak pernah pegang Polda. Jadi Kapolres 9 bulan di Brebes, selebihnya di elite.
Beberapa menyebutnya (Ferdy Sambo) polisi Jakarta karena muter-muter (menjabat) di Jakarta," ujar Muradi pada program dialog Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (24/8/2022) malam.