Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Jadi sosok yang diduga bantu Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, siapa sosok kakak asuh sang mantan Kadiv Propam Polri ?
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 18 Agustus 2022, diduga ada kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.
"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.
Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," kata Muradi kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.
Menurutnya, sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.
Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan " kakak asuh" ini.
Karena menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.
"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.
Dia menilai, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.
"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Surya.co.id, 18 September 2022, padahal jabatan Kadiv Propam Polri harusnya seorang polisi dengan pengalaman yang luas.
Misalnya dia pernah menjadi penyidik hingga ke level pengambil kebijakan di level provinsi atau Kapolda.
"Kalau saya menyebut FS (Ferdy Sambo) less experience. Tidak pernah pegang Polda. Jadi Kapolres 9 bulan di Brebes, selebihnya di elite.
Beberapa menyebutnya (Ferdy Sambo) polisi Jakarta karena muter-muter (menjabat) di Jakarta," ujar Muradi pada program dialog Satu Meja The Forum Kompas.TV, Rabu (24/8/2022) malam.
Menurut Muradi "kakak asuh" Ferdy Sambo ini adalah master mind atau perencana dari "Kerajaan Sambo".
Bahkan tak hanya menguasai lahan perjudian, tambang juga ikut dikuasai.
"Kakak Asuh" Ferdy Sambo, kata Muradi, ada yang masih aktif di Kepolisian dan memegang posisi strategis. Ada juga yang sudah purnawirawan," ujar Muradi.
Menurut dia kalau Ferdy Sambo diproses secara hukum maka 'Kakak Asuhnya" juga harus diproses.
Lebih lanjut Muradi menilai dilihat dari latar belakang Ferdy Sambo, kerajaan yang dibangun Sambo ini memang ada lantaran didukung oleh "Kakak Asuh".
Untuk itu Kapolri perlu juga melihat hal ini sebagai proses penelusuran lebih jauh mengenai kenapa Kerajaan Sambo kuat dan berkuasa.
(*)