Pihaknya dan Iwan sepakat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 25 Agustus 2022.
"Kami sudah tanya detail dan kami butuh Berita Acara, lalu kami layangkan surat secara tertulis. Saya merasa aneh, karena Iwan sangat koorporatif," ujarnya.
Dikatakan, perkara yang sedang diperiksanya merupakan kasus lama, yakni tahun 2010 tentang kasus dugaan penyelewengan hibah tanah di Kecamatan Mijen.
Ada sekitar 8 bidang tanah yang masuk pada perkara tersebut.
"Kasus ini tetap berjalan, meski tanpa Iwan. Namanya korupsi tidak satu orang. Ada bukti dan dokumennya juga," tuturnya.
Bagian tubuh lain ditemukan
Hingga saat ini, pencarian bagian tubuh Iwan Budi yang hilang masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
Pada Rabu (14/9/2022), polisi membawa Moci, anjing kesayangan Iwan Budi di TKP penemuan mayat korban.
"Iya namanya Moci anjing kesayangan saudara Iwan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irawan Anwar saat ditemui Kompas.com di lokasi kejadian, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan polisi menduga bagian tubuh dari korban mutilasi sengaja dibuang.