Gridhot.ID - PNS Kota Semarang Iwan Budi yang seharusnya menjadi saksi kasus korupsi ditemukan tewas terbakar.
Polisi telah memastikan bahwa penemuan mayat terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) identik dengan Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA.
Iwan Budi adalah PNS di Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang sejak Rabu (24/8/2022).
Sebelum hilang, Iwan Budi adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar.
Seharusnya Iwan memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).
Mengutip Kompas.com, surat resmi pemanggilan Iwan Budi sebagai saksi kasus korupsi sudah sampai di meja Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, dari staf Pemerintahan Kota Semarang hanya Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi.
"Surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai kepada saya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Dia menjelaskan, Iwan rencananya akan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
"Memang sempat diminta polisi menjadi saksi terkait dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Kecamatan Mijen," katanya.
Rencananya Iwan akan dimintai keterangan soal alokasi anggaran yang belum selesai. Dari data yang ada terdapat alokasi dana sekitar Rp 3 miliar tapi baru digunakan sekitar Rp 300 juta.
"Kalau tak salah baru digunakan Rp 300 juta atau Rp 400 juta untuk kepengurusan dan tim," ungkapnya.
Hal itu membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ dari proyek tersebut belum selesai sampai sekarang.
"Jadi anggaran Rp 3 miliar belum dihabiskan," ujarnya.
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan jika sudah ada 4 saksi yang diperiksa oleh Polda Jateng terkait dugaan kasus korupsi di Kecamatan Mijen.
"Sampai saat ini sudah ada4 saksi yang telah diperiksa. Ada yang PNS dan ada yang bukan," jelasnya di lokasi terpisah.
Ditanya soal nilai hibah tanah tersebut, dia mengaku belum bisa memastikan. Kemungkinan, lanjutnya, kasus tersebut juga akan menyeret beberapa nama lain.
"Saya belum bisa memastikan nilainya. Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," ujarnya.
Saat ditanya apakah Iwan merupakan saksi kunci, dia menyebut staf Bapenda itu bisa dikatakan saksi kunci pada kasus yang sedang ditanganinya.
"Semua saksi, ya saksi kunci. Dia (Iwan) bekerja di bagian aset," ujarnya saat dihubungi TribunMuria.com, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, polisi telah bertemu Iwan sebanyak2 kali untuk memeriksa terkait kasus dugaan kourpsi.
Pihaknya dan Iwan sepakat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 25 Agustus 2022.
"Kami sudah tanya detail dan kami butuh Berita Acara, lalu kami layangkan surat secara tertulis. Saya merasa aneh, karena Iwan sangat koorporatif," ujarnya.
Dikatakan, perkara yang sedang diperiksanya merupakan kasus lama, yakni tahun 2010 tentang kasus dugaan penyelewengan hibah tanah di Kecamatan Mijen.
Ada sekitar 8 bidang tanah yang masuk pada perkara tersebut.
"Kasus ini tetap berjalan, meski tanpa Iwan. Namanya korupsi tidak satu orang. Ada bukti dan dokumennya juga," tuturnya.
Bagian tubuh lain ditemukan
Hingga saat ini, pencarian bagian tubuh Iwan Budi yang hilang masih dilakukan oleh petugas kepolisian.
Pada Rabu (14/9/2022), polisi membawa Moci, anjing kesayangan Iwan Budi di TKP penemuan mayat korban.
"Iya namanya Moci anjing kesayangan saudara Iwan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irawan Anwar saat ditemui Kompas.com di lokasi kejadian, Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan polisi menduga bagian tubuh dari korban mutilasi sengaja dibuang.
"Bisa di asumsikan juga kalau anggota bagian tangan tersebut sengaja dibuang karena tidak terbakar sempurna," ujarnya.
Ia juga mengatakan korban lebih dulu dibunuh sebelum dibakar.
"Karena berbeda jika kalau ini dibakar dulu baru meninggal," ujarnya.
Hasil temuan pada olah TKP lanjutan yakni tangan kiri, lengan kiri, tungkai kanan maupun kiri.
Untuk tangan lanan dan kepala korban, sampai saat ini belum ketemu.
Selanjutnya, pihaknya akan lebih dulu mencari pelaku setelah itu mencari bagian tubuh korban yang hilang.
"Melalui ini kita menuju ke pelaku," imbuhnya.
Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab bagian tubuh korban bisa terlepas.
"Untuk lepasnya anggota tubuh ini belum bisa disimpulkan. Apakah karena pembakaran atau dilakukan mutilasi," paparnya.
"Proses pencarian barang yang belum ditemukan tetap kami lanjutkan. Sambil kami mendalami beberapa kemungkinan peristiwa ini terjadi."
Terkait bagian tubuh yang terpisah, pihaknya mengasumsikan bagian tubuh itu dibawa hewan liar atau dilempar oleh pelaku.
Selain itu, jenazah yang terbakar tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan forensik merupakan korban kejahatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik bahwa korban dibakar dalam keadaan sudah meninggal. Berbeda ketika kondisi korban dibakar saat masih hidup dan telah meninggal," tutur dia.
"Jadi kalau asumsinya dilempar (bagian tubuh) oleh pelaku pembakarannya tidak sempurna makannya dibuang," imbuhnya.
Ia menambahkan terkait pisau yang ditemukan di TKP dimungkinkan bagian dari kejahatan digunakan untuk membunuh, menusuk maupun memotong.
Namun hal tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sidik jari di pisau akan dijelaskan lebih lanjut pada proses setelah kami menerima laboratorium forensik," tandasnya.
Iwan Budi pegawai yang diandalkan
Berdasarkan pengakuan rekan kerja, Iwan dikenal pendiam, tekun dan fokus ketika sedang melakukan pekerjaan.
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan, Iwan merupakan salah satu pegawai yang diandalkan di Bapenda Kota Semarang.
"Jadi orangnya pendiam dan tekun. Termasuk andalan kami di Bapenda Kota Semarang," jelasnya saat ditemui Kompas.com di rumah duka, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, Iwan juga memiliki pribadi yang jujur, baik kepada rekan kerja maupun kepada atasan di dinas.
"Sampai saat ini hampir tidak ada pelanggaran yang dilakukan dia," ujar dia.
(*)