"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.
Diketahui, ribuan pendukung Lukas yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai di Jayapura pada Selasa (20/9/2022) mendatang.
Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap KPK yang menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Informasi yang dihimpun TribunPapua.com, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua.
Rumah Lukas Enembe Dijaga Massa
Usai ditetapkan sebagai tersangka, rumah pribadi Lukas di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua dijaga sekelompok massa.
"Kediaman Gubernur masih dijaga ketat oleh ribuan warga dan juga keluarga dekat dari Gubernur," ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu (14/9/2022) malam.
Menurut Rifai, massa datang ke lokasi tersebut atas kemauannya sendiri tanpa diminta.
Gubernur telah berusaha meminta massa untuk kembali ke rumahnya masing-masing, tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan.
"Beliau (Gubernur) minta jangan terlalu banyak masyarakat di sana, dan meminta agar mereka kembali ke kediamannya masing masing."
"Masyarakat ini datang sendiri, tanpa disuruh setelah melihat informasi yang beredar di media sosial terkait kriminalisasi terhadap Gubernur," kata Rifai.