Selanjutnya Irwan menjelaskan, pada 24 Agustus 2022, Iwan Boedi Prasetijo berangkat dari rumah menuju ke kantor Bapenda Kota Semarang seperti biasanya.
"Kemudian tanggal 25 Agustus 2022 dilaporkan hilang oleh keluarga," ungkapnya
Lanjutnya, pada 1 September 2022, saksi atas nama Slamet melihat bekas motor terbakar di lahan terbuka tempatnya bekerja, namun pada saat itu dia menduga di tempat tersebut hanya ada motor terbakar.
"Kemudian 8 September 2022, informasi itu dilaporkan oleh Babinkamtibnas," katanya
Ia menambahkan, pada 9 September 2022, pihak kepolisian menuju ke TKP.
"Kemudian dari olah TKP ini menemukan kerangka jenazah tanpa kepala tanpa kaki dan tanpa tangan," terangnya
Ia menyebut, dari hasil olah TKP awal tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan forensik.
Hasil forensik awal, diketahui bahwa tubuh yang terbakar tersebut dibakar dalam keadaan sudah meningal.
"Lalu kemudian ada pembakaran, jadi berbeda hasilnya ketika jenazah itu dalam keadaan hidup, terus kemudian teybakar. Nah ini disimpulkan bahwa jenazah yang berada di TKP itu sudah dalam keadaan meninggal, lalu kemudian dibakar itu poin pertama," jelasnya
Ia menyimpulkan dari poin pertama tersebut bahwa tewasnya korban merupakan bagian dari tindak kejahatan.
"Artinya kita menyimpulkan adalah ini bagian dari kejahatan. Kan tidak mungkin, misalnya orang sudah meninggal, kemudian bakar dirinya sendiri, kira-kira begitu," paparnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar