Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Keluarga korban kasus mutilasi KKB Papua di Mimika, Papua, melayangkan sejumlah tuntutan.
Salah satunya adalah mereka menolak pelabelan korban sebagai simpatisan atau anggota KKB Papua.
Beka awalnya menjelaskan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga oleh KKB Papua di Kabupaten Mimika Papua yang melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Surya.co.id, 22 September 2022, hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.
Berikut rangkuman faktanya melansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Komnas HAM: Keluarga Korban Tuntut Para Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika Dihukum Mati'.
1. Keluarga menuntut hukuman mati
Beka mengungkap keluarga korban kasus mutilasi di Mimika, Papua meminta para pelaku dihukum mati.
"Adanya tuntutan dari pihak keluarga tentang proses hukum dan keluarga juga menuntut hukuman mati dan proses peradilannya dilakukan di Mimika," kata Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
2. Ogah korban dicap anggota KKB Papua