Sedangkan dua oknum TNI masih diperiksa karena ikut menikmati uang hasil rampokan.
Kasus itu bermula ketika para pelaku berpura-pura menjual senjata api kepada korban.
Para korban tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta, Senin (22/8/2022).
Namun sesampainya di lokasi, para pelaku membunuh, memutilasi korban dan merampas uang ratusan juta rupiah tersebut.
Mayat-mayat korban mutilasi diletakkan dalam enam karung dan dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Korban pertama dan kedua ditemukan pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022). Sedangkan korban ketiga dan keempat ditemukan Senin (29/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).
(*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar