Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Sejumlah mahasiswa Nduga di Kota Jayapura melakukan aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus mutilasi di Mimika yang melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga anak buahPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Mereka meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengadili anggotanya yang terlibat.
Aksi kejahatan kemanusiaan ini menyeret nama seorang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa selaku komandan tertinggi anggota TNI yang bertanggung jawab atas tindakan anggotanya
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 5 September 2022 "Kami minta agar Jenderal Andika Perkasa segera mengadili pelaku (mutilasi di Mimika) ini dan hukum seberat-beratnya," kata perwakilan mahasiswa Lepania Dronggi.
Unjuk rasa dilakukan di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (5/9/2022).
Kejahatan kemanusiaan
Lepania, dalam orasinya, menyebutkan kasus mutilasi ini sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
"Ini kejahatan kemanusiaan yang amat keji. Kami minta Bapak Panglima TNI segera adili pelaku," tuturnya.
Massa aksi juga menilai, tindakan ini membuat warga Nduga berduka.
"Petinggi TNI harus bertanggung jawab atas tindakan ini. Ini telah membuat duka bagi masyarakat Nduga," kata dia.
8 prajurit TNI terlibat, 6 jadi tersangka
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, ada delapan oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi terhadap empat warga di Mimika.
Dari jumlah tersebut, enam orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menikmati uang hasil rampokan itu," kata Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Keenam tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan sangkaan utama pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.
Mereka juga dijerat Pasal 365 KUHP karena melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku diduga membunuh, memutilasi para korban, dan merampas uang Rp 250 juta yang dibawa oleh korban untuk membeli senjata api.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPapua, 1 September 2022, diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sadis atau mutilasi terhadap empat warga Kabupaten Nduga kini ditangani oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa harus turun tangan karena para pelaku diantaranya adalah prajurit TNI.
Kasus tersebut setidaknya melibatkan delapan oknum TNI AD dari Brigif Raider 20/IJK/3 Kostrad bermarkas di Timika.
Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan sudah ditemukan bukti awal.
"Total ada 6 oknum TNI yang diduga ada di peristiwa mutilasi empat warga Kabupaten Nduga saat ini," kata Jenderal Andika Perkasa kepada Tribun-Papua.com.
Ia menyebut, dari ke enam tersangka diperiksa satu diantaranya perwira menengah berpangkat mayor berinisial HFD sehari-hari menjabat sebagai wakil komandan Brigif Raider 20/IJK/3 Kostrad, satu perwira berpangkat kapten berinisial DK, dan empat lainnya tamtama, sedangkan dua oknum lagi diduga terlibat juga tamtama.
"Enam tersangka dan kami gali terus informasi sehingga jangan sampai ada oknum TNI lain. Kami tidak akan berhenti sampai disitu karena akan diproses hingga ke akar," katanya.
Lebih lanjut, dua oknum TNI yang belum diketahui identitas juga diketahui terlibat menikmati uang hasil rampasan tindak pidana itu.
Kasus ini dikenakan pasal 339 KUHP yaitu pembunuhan meyertai sebuah tindak pidana lainnya dan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Adapun pasal lain adalah 221 KUHP menghilangkan barag bukti junto pasal 55 KUHP dan yang ikut serta dalam membantu tindak pidana pada pasal 56.
"Kalau rekayasa penjualan senjata api kepada KKB juga masih didalami dan bakal ditambahkan semua pasal sesuai prosedur tetap di TNI," pungkasnya.
Andika menegaskan, selama dirinya masih menjadi pemimpin TNI maka semua pasal bakal dikenakan dan juga semua yang membantu juga tetap diproses.
"Semua kasus di TNI akan dikawal hingga tuntas dan semua sudah jelas bahwa oknum terlibat akan dipecat," pungkasnya.
Sekedar diketahui kemarin, Selasa (30/8/2022) personil gabungan TNI-Polri, Basarnas, dan Pemda Nduga terlibat dalam pencarian korban di sekitaran perairan Pomako pasca ditemukan satu lagi jenazah.
Kini 3 korban telah ditemukan sisa satu masih dalam proses pencarian. Adapun identitas empat korban mutilasi antara lain Arnold Lokbere, Leman Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini.
(*)