“Keterangan ini kami dapat dari penduduk sekitar yang biasa melihat ada drum-drum tertentu yang diduga ada bisnis yang berkutat di gudang tersebut,” kata dia.
Empat warga menjadi korban mutilasi saat hendak membeli senjata api dari para pelaku.
Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT dan IN. Para korban dibunuh pada 22 Agustus 2022.
Saat itu, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh para pelaku dan dimutilasi.
Jenazah para korban lalu dibuang ke Sungai Kampung Igapu, Distrik Iwaka.
Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial R, DU, dan APL alias J, sedangkan RMH melarikan diri.
Pembunuhan itu melibatkan enam anggota TNI yang berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R, dan sudah dijadikan tersangka.
Proses penyidikan terhadap keenam tersangka ini sudah selesai.(*)