GridHot.ID - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangka somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Paulus Waterpauw melayangkan somasi karena gerah namanya terus disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam," kata Paulus Waterpauw dengan tegas di Manokwari pada Senin (16/9/2022), dikutip dari Antara.
"Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," lanjutnya.
Paulus Waterpauw mengatakan tudingan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut dirinya terlibat dalam proses penetapan KPK terhadap sang Gubernur Papua sangat tidak berdasar.
Tudingan itu berpotensi merusak nama baiknya.
Paulus Waterpauw lebih lanjut mengatakan, kuasa hukum Lukas Enembe lebih baik menghadapi proses hukum yang berjalan daripada membuat tudingan tak berdasar.
"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar," ujarnya.
"Tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," lanjutnya.
Waterpauw mengingatkan, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan wajib taat.
"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara."