Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman juga menyoroti sikap Lukas Enembe yang tak kunjung memenuhi panggilan KPK.
Ia mengatakan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Lukas Enembe datang ke KPK untuk memenuhi panggilan.
"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya tentu datang saja ke KPK begitu," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Habiburokhman berujar, KPK pasti bekerja didasari oleh bukti, bukan sekadar asumsi.
"Kalau enggak puas dengan sikap KPK, ada mekanisme namanya praperadilan," imbuhnya.
4. Partai Demokrat
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta KPK menghormati hak-hak Lukas Enembe meski berstatus sebagai tersangka.
"Aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa ini."
"Sebaliknya juga tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," ujar Didik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, dilansir Kompas.com.
Anggota Komisi III DPR itu pun mengingatkan, proses hukum yang dilakukan aparat hendaknya tetap mengikuti prinsip dan asas-asas hukum yang berlaku, termasuk menghormati hak-hak yang dimiliki tersangka.
"Insya Allah jika memang ini dilakukan secara independen, transparan dan terbuka, Insya Allah penegakan hukum berjalan dengan baik," terang dia.