Untuk itu, keluarga korban tidak menghambat proses hukum, melainkan mempercayakan kepada aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done, dan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu.
Diketahui, kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, yang melibatkan 6 oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pelaku lain.
Sebagai tersangka, enam oknum TNI itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.
Pendeta Petrus Bonya Done mengakui bahwa para korban adalah jemaat GKII di Tanah Papua wilayah Timika.
"Setelah saya cek di lapangan mereka para korban ini adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan," kata Pendeta Petrus.
Pendeta Petrus Bonya Done meminta peradilan hukum terhadap para pelaku digelar terbuka.
"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan aparat," ujar Petrus.
Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Sebab, para korban meninggalkan anggota keluarganya.
"Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga harus kita pikirkan termasuk korban lain. Paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian," ujarnya.
Meksi begitu, Pendeta Petrus meminta masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah mengganggu proses hukum.
"Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."
"Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang, apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima (TNI) dan otoritas di Mimika," ucapnya.
(*)
Source | : | Pos-Kupang.com,TribunPapua.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar