"Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya."
"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," beber Mahfud.
Bentuk TGIPF
Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengungkap insiden Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam."
"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Tim tersebut, kata Mahfud, bakal terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud mengatakan anggota tim akan diumumkan secepatnya.
"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," tutur Mahfud.
Mahfud menyampaikan, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang, yang sedikitnya telah mengakibatkan 125 orang meninggal.