Sandy mengatakan bahwa keluarga Lesti menyerahkan semuanya ke penyidik.
"Tadi kan sudah dijelaskan. Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ya ikuti semua proses hukum yang berjalan aja," ucap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Saat ditanya lagi bagaimana pandangan pihak Lesti menanggapi pernyataan pihak Billar, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya hanya menunggu proses penyidikan.
Benar atau tidaknya Billar telah melakukan tindak KDRT terhadap Lesti, akan segera terbukti.
"Ya sudah, itu kan sudah diserahkan semua sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya," ucap Sandy Arifin.
Hasil Visum Lesti Kejora
MelansirTribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima hasil visum Lesti Kejora.
Zulpan menegaskan, hasil visum tersebut menyimpulkan bahwa Lesti mengalami KDRT dari Billar.
Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan hingga leher akibat benturan benda tumpul.
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," kata Zulpan, Rabu (5/10/2022).
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ucap Zulpan.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul," sambungnya.