Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu 'Kejora' itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Orang Tua Lesti Dimintai Keterangan
Melansir Antara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa orang tua Lesti sebagai saksi atas kasus KDRT ini.
"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Selain orang tua Lesti, penyidik juga memeriksa 2 orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management dan sekuriti di rumah Lesti dan Billar.